Dalam rangka penanganan sampah laut perlu ditetapkan strategi, program, dan kegiatan yang sinergis, terukur, dan terarah, untuk mengurangi jumlah sampah di laut, terutama sampah plastik, dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025.
Judul Informasi: Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut
Penulis: -
Kategori: Regulasi
Tahun Penerbit: 2018
Sumber Referensi: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/94716/perpres-no-83-tahun-2018