Hingga saat ini sistem pengelolaan sampah di beberapa daerah di Indonesia belum terselenggara dengan baik, misalnya di kawasan Perdesaan. Salah satu penyebabnya adalah regulasi-regulasi yang mengatur tentang persampahan hingga saat ini masih mengacu pada sistem pengelolaan sampah perkotaan. Padahal kawasan tersebut memiliki kondisi yang berbeda dengan kawasan perkotaan. Kawasan Perdesaan, umumnya memiliki kondisi geografis yang kompleks, keterbatasan prasarana dan sarana pelayanan desa, infrastruktur dan aksesbilitas/transportasi. Selain itu, tidak jarang terdapat kawasan perdesaan yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat kota. Sehingga dibutuhkan strategi dalam mengelola sampah di kawasan perdesaan.