Bandung Darurat Sampah
Kota Bandung, yang merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia, telah menghadapi masalah serius terkait pengelolaan sampah, terutama setelah terjadinya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti pada Agustus 2023. Kebakaran ini memicu status darurat sampah yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Dalam pembahasan ini, kita akan meneliti penyebab, dampak, dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini.
Keadaan yang saat ini terjadi antara lain perilaku dan pola hidup masyarakat yang masih cenderung mengarah pada peningkatan timbulnya sampah karena tidak seimbangnya sumber daya yang ada dengan keadaan alam, sehingga pengelola kebersihan belum mampu melayani seluruh sampah yang dihasilkan, oleh karena itu volume sampah yang ditimbulkan semakin meningkat pula, sehingga terjadi penumpukan sampah serta volume sampah yang sangat tinggi. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung bahwa jumlah timbulan sampah mencapai 1.594ton perhari. Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia data timbulan sampah Kota Bandung dari tahun 2020 hingga tahun 2022 mengalami peningkatatan setiap tahunnya.
Gambar 1. Timbulan Sampah Kota Bandung (Puspita, 2023)
Pada tahun 2022 tercatat total timbulan sampah 581.876,52 ton yang dihasilkan oleh Kota Bandung jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 581.280,03 ton. Di Jawa Barat, Bandung merupakan kota ketiga yang menyumbangkan sampahnya terbanyak setelah kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Sedangkan menurut Jenis sampahnya, sisa makanan merupakan jenis sampah yang terbanyak yang dihasilkan di kota Bandung.
Gambar 2 Komposisi Sampah Kota Bandung Berdasarkan Jenis Sampah (Puspita, 2023)
Berdasarkan data tersebut tiga jenis sampah yang terbanyak adalah sisa makanan 44.52%, sampah plastik 16.7% dan sampah Kertas/Katon 13.12%. Jika setiap tahunnya tidak ada pengurangan sampah di Kota Bandung maka yang akan terjadi Bandung akan menjadi kota lautan sampah, mengingat bahwa Kota Bandung tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir tersendiri, dan peraturan terbaru yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan ada pengurangan jumlah sampah yang masuk ke TPA Sarimukti per tanggal 14 Agustus 2023. Kota Bandung hanya diberikan 868 ton perhari. Itu artinya dari 1.594 ton sampah yang dihasilkan oleh warga kota Bandung, hanya 868 ton yang boleh dibuang ke TPA Sarimukti, sisanya 726 ton harus diolah dan diselesaikan di Kota Bandung sendiri.
Kebakaran TPA Sarimukti: Kebakaran yang terjadi pada 19 Agustus 2023 menyebabkan kerusakan signifikan pada fasilitas pengolahan sampah, mengakibatkan penumpukan sampah di berbagai titik di kota (Fikri, 2023). TPA Sarimukti, yang menerima sekitar 68-73% dari total sampah kota, sudah beroperasi di luar kapasitas normal sebelum kebakaran terjadi.
Peningkatan Produksi Sampah: Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi sampah di Kota Bandung meningkat setiap tahun. Pada tahun 2022, produksi sampah mencapai 1.594,18 ton per hari, dengan sampah makanan menjadi penyumbang terbesar (Aliansi Zero Waste Indonesia, 2023). Pertumbuhan penduduk dan perubahan gaya hidup juga berkontribusi terhadap lonjakan volume sampah.
Keterbatasan Infrastruktur: Kapasitas TPA Sarimukti telah melebihi batas hingga 700%, dan tanpa adanya pengendalian yang efektif, situasi ini diprediksi akan semakin memburuk (Aliansi Zero Waste Indonesia, 2023).
TPA Sarimukti di Bandung Barat telah beroperasi sejak lama, awalnya sebagai solusi sementara setelah TPA Leuwigajah ditutup karena longsor. Namun, TPA ini terus menerima sampah jauh melebihi kapasitasnya. Sebelum kebakaran, TPA Sarimukti sudah terisi 14 juta ton, meski kapasitas awalnya hanya 2 juta ton (Nasution, 2023).
Meskipun risiko tinggi dan dampak lingkungan yang buruk, TPA ini masih dibuka karena Bandung dan sekitarnya bergantung pada Sarimukti sebagai tempat utama pembuangan akhir. Alternatif belum tersedia dalam skala besar untuk menggantikan perannya, sehingga penutupan total akan menyebabkan krisis pengelolaan sampah (Siswadi, 2023).
Kebakaran di TPA Sarimukti menimbulkan berbagai dampak, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Dampak-dampak tersebut meliputi polusi udara, kerusakan ekosistem, pemanasan global, serta gangguan sosial dan ekonomi.
Polusi Udara
Kebakaran di TPA Sarimukti menghasilkan asap beracun yang mengandung partikel halus (PM₂.₅) dan senyawa berbahaya seperti dioksin dan furan. Partikel dan senyawa ini dapat terhirup oleh masyarakat, menyebabkan gangguan kesehatan seperti penyakit pernapasan dan iritasi mata. Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Kerusakan Ekosistem
Polutan dari kebakaran dapat mencemari tanah dan air di sekitar TPA Sarimukti, mengganggu keseimbangan ekosistem. Tanah yang terpapar polutan bisa kehilangan kesuburannya, sementara air yang tercemar dapat membahayakan flora dan fauna yang bergantung padanya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengancam kelangsungan hidup ekosistem lokal.
Pemanasan Global
Kebakaran di TPA Sarimukti juga berkontribusi terhadap pemanasan global melalui pelepasan gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO₂) dan metana. Gas-gas ini meningkatkan efek perubahan iklim dengan memerangkap panas di atmosfer. Jika dibiarkan berulang, kebakaran seperti ini dapat mempercepat laju pemanasan global dan mengakibatkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Gangguan Sosial dan Ekonomi
Kebakaran tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menciptakan gangguan sosial dan ekonomi. Aktivitas pengelolaan sampah terhenti, menyebabkan penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang dapat memicu masalah kesehatan dan kebersihan. Selain itu, para pekerja di TPA menghadapi risiko kesehatan yang tinggi akibat paparan polutan dan kondisi kerja yang tidak aman, yang pada akhirnya memengaruhi mata pencaharian mereka.
Solusi Pengelolaan Sampah
Sampah organik mendominasi limbah rumah tangga dan berkontribusi besar pada masalah TPA. Solusi pengurangan sampah organik meliputi:
Komposting Rumah Tangga: Sampah dapur seperti sisa makanan dan kulit buah bisa diolah menjadi kompos menggunakan komposter sederhana. Komposting tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan pupuk organik.
Budidaya Maggot: Teknologi ini semakin populer di Bandung. Sampah organik digunakan sebagai pakan maggot (larva lalat BSF), yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pakan hewan atau pupuk. Pendekatan ini sudah diaplikasikan oleh pemerintah Cimahi dan beberapa wilayah Bandung (Nur, 2023).
Edukasi Masyarakat: Kesadaran warga untuk memilah dan mengolah sampah di tingkat rumah tangga perlu ditingkatkan. Program seperti Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang digalakkan di Bandung adalah langkah positif.
Program Kota Bandung Dalam Mengelola Sampah
Pemerintah Kota Bandung sebelumnya telah menetapkan kebijakan terkait pengelolaan sampah untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Bandung. Bank Sampah Induk ditetapkan pada tanggal 4 Januari Tahun 2022 melalui Keputusan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Nomor : LH.04.04/021-DLH/I/2022 Tentang Penetapan Bank Sampah Induk Kota Bandung. Bank Sampah ini didirikan untuk mendukung pelaksanaan 3R sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, Recycle (3R) Melalui Bank Sampah dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah (Puspita, 2023). Berikut ini adalah teknik operasional pengolahan sampah di Bank Sampah Induk Kota Bandung.
Pemilahan Sampah : Pemilahan dilakukan oleh masyarakat yang merupakan nasabah bank sampah, mereka harus memilah sampah dari sumbernya, pemilahan berdasarkan kategori sampah yaitu organik dan anorganik. Sampah organik dipisahkan menjadi sampah yang layak dikomposkan (compostable) dan sampah yang tidak layak dikomposkan (non-compostable). Sedangkan sampah non-organik dipisahkan berdasarkan jenis bahan yaitu plastik, kertas, kaca, botol dll. Setelah sampah terpilah sesuai dengan jenisnya, sampah dapat disetorkan ke Bank Sampah Induk Kota Bandung. Penyetoran sampah dapat dilakukan setiap hari kerja yang telah ditentukan oleh Bank Sampah Induk Kota Bandung yaitu Senin s/d Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Penimbangan dan Pencatatan: Setelah sampah disiapkan dan sudah terpilah sesuai dengan jenisnya maka sampah tersebut bisa langsung disetorkan ke Bank Sampah Induk Kota Bandung kemudian petugas dari bank sampah akan melakukan penimbangan dan pencatatan. Berat sampah yang bisa disetorkan ke Bank Sampah Induk Kota Bandung minimal 1 kilogram. Petugas akan mencatat jenis dan berat sampah setelah penimbangan selanjutnya hasil pengukuran tersebut dikonversi ke dalam nilai rupiah yang kemudian dicatat di buku tabungan.
Pengangkutan: Setelah sampah ditimbang dan dicatat proses selanjutnya adalah pengangkutan. Sampah diangkut ke gudang yang dimiliki oleh Bank Sampah Induk Kota Bandung. Di tempat inilah semua sampah yang sudah terpilah akan ditampung yang nantinya akan diangkut ke pengepul sebagai pembeli sampah. Selain di jalan Babakan Sari, gudang Bank Sampah Induk juga berada di TD (Transfer Depo) Sekelimus di jalan Terusan Buah Batu, Pusat Daur Ulang Cicabe dan Jalan Sadang Serang. Ditempat inilah sampah akan dipilah kembali, memisahkan mana sampah yang masih bisa dijual ke pabrik atau pengepul dan mana sampah yang tidak bisa dijual kembali yang nantinya akan didaur ulang menjadi kerajinan tangan yang bernilai ekonomis.
Pengolahan: Pengolahan dilakukan untuk sampah-sampah yang tidak dapat dijual ke pengepul ataupun ke pabrik. Nantinya sampah-sampah ini akan diolah menjadi kerajinan tangan yang memiliki nilai ekonomis. Bank Sampah Induk bekerja sama dengan pengrajin untuk membuat karya-karya seperti tas, karpet,dompet dll yang kemudian dipajang di sebuah galeri untuk diperjualbelikan atau dijadikan koleksi dari Bank Sampah Induk Kota Bandung.
Sumber:
Aliansi Zero Waste Indonesia. (2023). Menilik Alasan di Balik Bandung ‘Masih’ Darurat Sampah, dan Solusi Berkelanjutan yang Telah Ada. https://aliansizerowaste.id/2023/09/25/menilik-alasan-di-balik-bandung-masih-darurat-sampah-dan-solusi-berkelanjutan-yang-telah-ada/
Diskominfo Kota Bandung. (2023). Pemkot Bandung Akan Memperpanjang Masa Darurat Sampah. https://jabarprov.go.id/berita/pemkot-bandung-akan-memperpanjang-masa-darurat-sampah-10641
Fikri, A. (2023). Bandung Lautan Sampah Terulang Kembali. https://interaktif.tempo.co/elnino/bandung-darurat-sampah-di-musim-kering
Nasution, A. D. (2023). Bencana Sampah Bandung, Krisis yang Terulang 17 Tahun Kemudian ArtikeBencana Sampah Bandung, Krisis yang Terulang 17 Tahun Kemudian. https://katadata.co.id/berita/nasional/64f046e62d43d/bencana-sampah-bandung-krisis-yang-terulang-17-tahun-kemudian
Nindita, A. (2023). Darurat Sampah di Bandung Raya, ITB Siapkan 6 Tim dari Berbagai Multidisiplin. https://itb.ac.id/berita/darurat-sampah-di-bandung-raya-itb-siapkan-6-tim-dari-berbagai-multidisiplin/59837
Nur, M. F. (2023). Enam Hari TPA Sarimukti Terbakar, Potensi ISPA Menghantui Warga. https://tirto.id/enam-hari-tpa-sarimukti-terbakar-potensi-ispa-menghantui-warga-gPnk
Puspita, M. (2023). Strategi Keberhasilan Pengelolaan Sampah Kota Bandung Melalui Bank Sampah, vol 3 no 2.
Siswadi, A. (2023). Setelah Kebakaran, Warga Khawatir Gunungan Sampah TPA Sarimukti Meledak. https://www.tempo.co/lingkungan/setelah-kebakaran-warga-khawatir-gunungan-sampah-tpa-sarimukti-meledak-150267