Mengurangi Food Waste di Kota Bandung: Kolaborasi dan Peran Masyarakat
Mengurangi Food Waste di Kota Bandung: Kolaborasi dan Peran Masyarakat
Bandung, sebagai salah satu kota terpadat di Indonesia, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Dengan kepadatan penduduk yang terus meningkat hingga mencapai 15.419 jiwa/km² pada tahun 2024, volume sampah pun turut bertambah. Kenaikan timbulan sampah di Kota Bandung terjadi setiap tahun dalam 3 tahun belakangan ini (Gambar 1). Data terbaru menunjukkan bahwa timbulan sampah harian di Kota Bandung mencapai 1.796,51 ton per hari (Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 2024), dan 44,52% di antaranya adalah sampah makanan atau food waste (Pemerintah Kota Bandung).
Gambar 1. Grafik Kenaikan Timbulan Sampah Harian Kota Bandung
(Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, 2024 ; Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 2024)
Masalah food waste ini tidak hanya memberikan tekanan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kian mendekati kapasitas maksimum, tetapi juga berkontribusi pada emisi gas metana, gas rumah kaca yang 25 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida dalam meningkatkan pemanasan global (GAW Palu, 2024). Untuk mengatasi persoalan ini, peran masyarakat sebagai aktor utama dalam pengurangan food waste menjadi sangat penting. Artikel ini akan membahas bagaimana partisipasi masyarakat dan kolaborasi lintas sektor dapat menjadi kunci dalam mengurangi dampak negatif food waste di Kota Bandung.
Food waste bukan hanya masalah limbah, tetapi juga masalah lingkungan dan ekonomi. Sampah makanan yang terbuang di TPA menghasilkan metana yang dapat mempercepat pemanasan global. Selain itu, pemborosan makanan berarti sumber daya seperti air dan tanah yang digunakan dalam proses produksi makanan menjadi sia-sia. Analisis water footprint menunjukkan bahwa produksi makanan yang tidak termanfaatkan ini juga memperparah kelangkaan air dan degradasi tanah (Kompasiana, 2023). Jumlah food waste yang terus bertambah 3 tahun belakangan ini
Di sisi ekonomi, pemborosan makanan menciptakan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Menurut laporan Bappenas (2021), Indonesia mengalami kerugian ekonomi sekitar 231-551 triliun rupiah setiap tahunnya akibat food waste, setara dengan 4-5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Angka ini mencerminkan hilangnya potensi ekonomi yang besar akibat makanan yang seharusnya dapat dimanfaatkan namun berakhir sebagai limbah. Dampak ini juga dirasakan di Kota Bandung, dimana biaya pengelolaan sampah terus meningkat seiring bertambahnya volume sampah makanan. Makanan yang terbuang tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membebani anggaran pemerintah kota dan masyarakat.
Salah satu langkah paling efektif dalam mengatasi food waste adalah melalui edukasi masyarakat. Saat ini, sekitar 400 dari 1.500 RW di Kota Bandung telah terverifikasi sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan aktif melakukan pemilahan sampah di sumbernya (Koswara dalam Rapat Kerja Evaluasi Satgas Sampah di Grandia Hotel, Resto & Bakery, 2024). Meski angka ini menunjukkan proses kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan.
Menurut penelitian Kanda dan Santy (2024), rendahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan sampah adalah salah satu hambatan utama. Oleh karena itu, berbagai pihak, termasuk pemerintah dan komunitas lingkungan, perlu memperkuat upaya edukasi melalui kampanye dan pelatihan. Contoh sederhana yang bisa dilakukan masyarakat adalah pemilahan sampah organik dan non-organik di rumah. Dengan langkah ini, sampah makanan lebih mudah diolah menjadi kompos atau diserahkan ke pihak ketiga untuk diolah lebih lanjut.
Kolaborasi dengan komunitas lingkungan dan pihak ketiga memainkan peran penting dalam pengelolaan food waste. Kota Bandung telah bekerja sama dengan berbagai organisasi, mulai dari Bank Sampah Induk hingga startup teknologi seperti Sampangan dan Waste4Change.
Sampangan, misalnya, menggunakan teknologi eco-digester untuk mengubah sampah makanan menjadi pupuk organik dan energi terbarukan. Sementara itu, Waste4Change membantu masyarakat dan bisnis dalam mendaur ulang limbah organik melalui program pengelolaan sampah berbasis komunitas. Di sisi lain, komunitas seperti Kompos Bandung memberikan pelatihan langsung kepada warga untuk mengolah sampah makanan menjadi kompos rumah tangga.
Keberhasilan kolaborasi ini bergantung pada dukungan pemerintah. Program seperti “Kangpisman” (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) dan insentif bagi komunitas yang aktif dalam pengurangan sampah menjadi bukti bahwa pendekatan kolaboratif dapat memberikan hasil positif.
Pemerintah Kota Bandung juga telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam pengelolaan food waste. Peraturan Walikota Bandung Nomor 36 Tahun 2023 menjadi landasan hukum yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha. Kebijakan ini mencakup pemberian insentif bagi perusahaan atau komunitas yang berhasil mengurangi timbulan sampah makanan secara signifikan.
Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern juga menjadi prioritas. Dengan adanya fasilitas ini, sampah makanan yang telah dipilah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, seperti pupuk organik dan pakan ayam (maggot). Hal ini sudah diterapkan di beberapa RW di Kota Bandung, salah satunya adalah RW 19 Kelurahan Antapani yang telah mengolah sampah organiknya menjadi kompos, magot, dan MOL (Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 2024). Hasil pengelolaan sampah organik seperti kompos dan MOL umumnya dapat digunakan kembali oleh warga. Hal ini menjadi insentif tersendiri bagi warga. Kedepannya, pemerintah Kota Bandung perlu memastikan bahwa kebijakan yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dapat diimplementasikan secara konsisten dan melibatkan lebih banyak pihak dalam pelaksanaannya.
Mengurangi food waste di Kota Bandung membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan komunitas lingkungan. Edukasi yang berkelanjutan, kolaborasi dengan pihak ketiga, serta kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan adalah kunci utama untuk mengatasi permasalahan ini.
IATL dan BSID dalam project Urban Future yang diselenggarakan oleh Humanis, saat ini tengah melakukan riset mengenai pengurangan food waste melalui skema kelembagaan pengelolaan sampah skala kawasan, yang rencananya akan diuji coba di dua kelurahan di Kota Bandung pada tahun 2025. Dengan program ini, diharapkan dapat menjadi model yang direplikasi di wilayah lain, memberikan dampak positif yang lebih luas, dan membantu menciptakan masa depan yang lebih hijau untuk Kota Bandung.
Referensi
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung. (2024). Jumlah Produksi Sampah Menurut Jenisnya di Kota Bandung. Diakses dari https://opendata.bandung.go.id/dataset/jumlah -produksi-sampah-menurut-jenisnya-di-kota-bandung. Diakses pada 28 Desember 2024
Citarum Harum. (2024). Pemkot Bandung Kampanye Cegah Food Waste. Diakses dari https://citarumharum.jabarprov.go.id. Diakses 28 Desember 2024
Pemerintah Kota Bandung. (2024). Pemda Kota Bandung Bertekad Tambah Kawasan Bersih Sampah. https://jabarprov.go.id/berita/pemda-kota-bandung-bertekad -tambah-kawasan-bersih-sampah-16966. Diakses 28 Desember 2024
Kompasiana. (2023). Food Waste: Ancaman bagi Sumber Daya Air dan Tanah. https://www.kompasiana.com/markapada9487/64c660f608a8b524c80f71a2/food-waste-ancaman-bagi-sumber-daya-air-dan-tanah. Diakses pada 28 Desember 2024
Pemerintah Kota Bandung. (2022). Peringati Bulan Pangan Sedunia dengan Bandung Food Waste. https://www.bandung.go.id/news/read/7210/peringati-bulan-pangan-sedunia- dengan-bandung-food-waste. Diakses pada 28 Desember 2024
Badan Pangan Nasional. (2022). GRASP 2030: NFA Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tekan Food Loss and Waste (FLW). https://badanpangan.go.id/blog/post/grasp-2030-nfa-ajak -semua-pihak-kolaborasi-tekan-food-loss-and-waste-flw. Diakses pada 28 Desember 2024
Katadata. (2022). Ini Wilayah Paling Padat Penduduk di Jawa Barat pada Juni 2022. Diakses pada 29 Desember 2024, dari https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/5280a3d21e2ce3c/ini-wilayah-paling-padat-penduduk-di-jawa-barat-pada-juni-2022
Pemerintah Kota Bandung. (2024). Jumlah Penduduk Kota Bandung Berdasarkan Kelurahan. Diakses pada 29 Desember 2024, dari https://opendata. bandung.go.id/dataset/jumlah-penduduk-kota-bandung-berdasarkan-kelurahan
Citarum Harum. (2024). Pemkot Bandung Kampanye Cegah Food Waste. Diakses pada 29 Desember 2024, dari https://citarumharum.jabarprov.go.id/pemkot-bandung -kampanye-cegah-food-waste/
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2024). PJ Wali Kota Bandung Kembali Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sampah dari Hulu. Diakses pada 29 Desember 2024, dari https://jabarprov.go.id/berita/pj-wali-kota-bandung-kembali-tegaskan-pentingnya-pengelolaan-sampah-dari-hulu-15995
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2024). RW 19 Antapani Sukses Kelola Sampah Mandiri. RW 19 Antapani Sukses Kelola Sampah Mandiri. Diakses pada 29 Desember 2024
GAW Palu. (2024). Methanai https://gawpalu.id/index.php/informasi/kimia-atmosfer/grk /methana . Diakses pada 29 Desember 2024
Kanda dan Santy.(2024). Analisis Kesadaran Masyarakat Di Kota Bandung Terhadap Terjadinya Pencemaran Lingkungan. Jurnal Ilmiah Research and Development Student. 2(1) : 170 - 180
Penulis: Rafly Nurmin Said - BSID Team