Sampah atau limbah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari di rumah tangga yang tidak termasuk tinjak dan sampah spesifik. Dampak limbah rumah tangga dapat mempengaruhi pencemaran lingkungan seperti penurunan kualitas udara, maka akan mempengaruhi terhadap tingkat kesehatan bagi orang lain. Peraturan Rumah Tangga No. 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Dalam mengelola limbah atau sampah rumah tangga, yang terjadi seperti mengurangi tingkat kepedulian dari lingkungan rumah tangga itu sendiri, mengurangi tempat-tempat pembuangan sampah, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap para pelanggarnya. Beberapa cara pengelolaan sampah yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perencanaan yang baik terhadap pengelolaan sampah seperti halnya daur ulang, pembakaran, persiapan, pengomposan, dan pembusukan.
Judul Informasi: ANALISIS DAMPAK LIMBAH/SAMPAH RUMAH TANGGA TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP